fatayatnumks.or.id

"Kader yang berakhlaqul karimah, kritis, dinamis, inovatif, kreatif, dan profesional"

KEPINTARAN PEREMPUAN DALAM ISLAM: ANUGERAH, BUKAN BENCANA

Oleh : Rizqah Fauzani Fattah, S.Pd.

Membahas topik perempuan memang tidak ada habisnya, karena selalu menjadi bagian dari diskursus sosial yang kompleks. Dari abad ke-18 hingga abad ke-21 ini, identifikasi permasalahan perempuan terus berkembang. Salah satu perdebatan yang masih langgeng di masyarakat adalah pandangan terhadap perempuan yang berpendidikan tinggi atau memiliki kapasitas intelektual yang tinggi. Stigma seperti “untuk apa perempuan sekolah tinggi-tinggi jika akhirnya kembali ke dapur?” masih melekat kuat dalam tatanan sosial kita.

Sebagai seorang perempuan progresif, saya melihat kepintaran bukan sebagai sebuah bencana, melainkan sebuah anugerah. Namun, sering kali perempuan cerdas mengalami stigmatisasi dengan label seperti “terlalu pintar” atau “terlalu kritis,” yang seakan-akan memiliki konotasi negatif. Hal ini mengundang pertanyaan mendasar: mengapa perempuan tidak boleh pintar?

Ketika akses perempuan terhadap pengetahuan yang luas dibatasi, maka mereka cenderung lebih mudah dikendalikan dan kehilangan kebebasan dalam berpikir serta bertindak. Akibatnya, hal ini dapat berujung pada perilaku yang kurang bertanggung jawab, atau dalam istilah yang lebih populer saat ini, dianggap “kurang berakhlak.” Dalam perspektif seorang Muslimah, kecerdasan dan pemahaman yang mendalam terhadap ilmu tidak hanya menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas diri, tetapi juga sebagai landasan dalam bertindak secara bijak dan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Oleh karena itu, pembatasan terhadap pengetahuan perempuan justru dapat menghambat perkembangan mereka, baik secara individu maupun dalam kontribusinya kepada masyarakat.

Berikut beberapa dasar argumentasi bahwa Perempuan pintar adalah anugerah, bukan bencana:

Islam dan Perintah Menuntut Ilmu

Islam sangat menekankan pentingnya ilmu pengetahuan bagi setiap Muslim, tanpa membedakan gender. Firman Allah dalam surah Al-‘Alaq ayat 1: Iqra’ bismi rabbika alladzi khalaq (“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan”), menunjukkan bahwa perintah membaca dan menuntut ilmu adalah kewajiban universal. Rasulullah Saw. juga menegaskan dalam hadisnya, “Tholabul ‘ilmi faridhotun ‘ala kulli muslimin wal muslimat” (“Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim, laki-laki maupun perempuan”), sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Majah.

Lebih dari itu, konsep menuntut ilmu dalam Islam tidak terbatas pada masa tertentu. Hadis “Uthlubul ilma minal mahdi ilal lahdi” (“Tuntutlah ilmu dari buaian hingga liang lahat”) menegaskan bahwa ilmu adalah bekal utama bagi manusia untuk menjalani kehidupan. Maka, membatasi akses perempuan terhadap ilmu atau memandang kepintaran perempuan sebagai suatu ancaman adalah bertentangan dengan ajaran Islam.

Peran Perempuan dalam Sejarah Islam

Sepanjang sejarah, perempuan telah menunjukkan kontribusi besar dalam dunia keilmuan Islam. Misalnya, Aisyah r.a. adalah seorang perawi hadis yang meriwayatkan lebih dari 2.000 hadis dan menjadi sumber hukum Islam yang kredibel. Fatimah al-Fihri mendirikan Universitas Al-Qarawiyyin di Maroko, yang diakui sebagai universitas tertua di dunia. Zainab Al-Ghazali juga dikenal sebagai aktivis Muslimah yang memperjuangkan hak perempuan dalam pendidikan dan sosial.

Dengan contoh-contoh ini, tidak ada alasan untuk mengatakan bahwa kepintaran perempuan adalah suatu ancaman. Justru, sejarah menunjukkan bahwa perempuan yang cerdas dan berpengetahuan luas memiliki peran strategis dalam membangun peradaban Islam.

Perempuan Sebagai Madrasatul Ula

Perempuan dalam Islam memiliki peran besar sebagai madrasatul ula (pendidik pertama) bagi anak-anaknya. Di masa golden age (0-5 tahun), anak mulai mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan meniru perilaku sosial. Seorang ibu yang memiliki wawasan luas akan mampu membentuk generasi yang kritis, cerdas, dan memiliki landasan moral yang kuat. Sayangnya, masih banyak perempuan yang menghadapi kendala dalam memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anaknya karena minimnya akses terhadap ilmu pengetahuan.

Dalam banyak kasus, orang tua yang kurang memiliki kapasitas intelektual cenderung mengabaikan rasa ingin tahu anak dan menggantinya dengan solusi instan, seperti memberikan gawai agar anak diam. Hal ini menunjukkan bahwa ilmu bukan hanya penting bagi perempuan dalam lingkup profesional, tetapi juga dalam peran domestik mereka.

Menghapus Stigmatisasi: Perempuan dan Kepemimpinan

Islam tidak hanya memberikan hak kepada perempuan untuk berilmu, tetapi juga untuk berperan dalam kepemimpinan. Allah Swt. menciptakan manusia sebagai khalifah fil ardh (pemimpin di muka bumi) tanpa membedakan jenis kelamin. Dalam sejarah Islam, kita melihat banyak perempuan yang memiliki peran kepemimpinan dalam berbagai bidang, baik dalam keluarga, masyarakat, maupun negara.

Namun, masih ada stigma bahwa perempuan yang pintar sulit diatur atau akan menentang sistem yang ada. Sebenarnya, ketakutan tersebut lahir dari paradigma patriarki yang menganggap perempuan sebagai objek, bukan sebagai subjek dalam masyarakat. Sebagai Muslimah, kita perlu memahami bahwa ketaatan kepada Allah Swt. lebih utama dibandingkan ketaatan kepada manusia yang mengekang hak-hak perempuan.

Kepintaran Perempuan: Anugerah, Bukan Ancaman

Tidak ada yang salah dengan perempuan yang pintar, kritis, dan mandiri. Justru, Islam menegaskan bahwa manusia paling mulia adalah mereka yang bertakwa dan berilmu. Paradigma sosial yang masih memandang kepintaran perempuan sebagai ancaman perlu direkonstruksi. Karena sesungguhnya, ancaman terbesar bukanlah perempuan yang pintar, tetapi masyarakat yang membiarkan kebodohan merajalela.

Jika kita menelusuri ulang, perempuan memiliki pengalaman biologis dan sosial yang unik. Sayangnya, pengalaman sosial perempuan sering kali dibentuk oleh sistem patriarki yang menciptakan ketidakadilan. Oleh karena itu, membiarkan perempuan tetap dalam kondisi minim ilmu hanya akan memperpanjang ketidakadilan tersebut.

Paradigma Baru sebagai Solusi

Islam tidak pernah membatasi perempuan untuk berilmu dan berpikir kritis. Justru, dalam Islam, ilmu adalah bagian dari takwa, dan kepintaran adalah salah satu bekal utama untuk mencapai kemaslahatan bagi diri sendiri dan masyarakat. Maka, yang perlu diubah bukanlah kepintaran perempuan, melainkan cara pandang masyarakat terhadapnya.

Beberapa langkah nyata yang bisa diambil untuk mengubah paradigma ini adalah:

  1. Meningkatkan Kesadaran Sosial: Kampanye literasi dan edukasi tentang pentingnya pendidikan bagi perempuan harus diperkuat.
  2. Menumbuhkan Perempuan Berdaya: Perempuan harus memiliki keberanian untuk menempuh pendidikan tinggi dan menjadi agen perubahan di masyarakat.
  3. Menghapus Stigma Melalui Pendidikan Keluarga: Orang tua, baik ayah maupun ibu, harus menanamkan nilai bahwa ilmu adalah hak setiap individu, termasuk perempuan.

Dengan cara ini, kita bisa menciptakan lingkungan yang mendukung perempuan untuk berkontribusi secara maksimal tanpa terhalang oleh stigma sosial. Kepintaran perempuan bukanlah suatu bencana, melainkan sebuah anugerah yang harus dimanfaatkan untuk kemajuan umat. 

KEPINTARAN PEREMPUAN DALAM ISLAM: ANUGERAH, BUKAN BENCANA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top